1. Beranda
  2. News

Panwaslih Aceh Utara Rekrut 1.909 Pengawas TPS Pemilu 2024

Oleh ,

KOALISI.co - Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh Utara mulai melaksanakan tahapan perekrutan Pengawas TPS (PTPS) untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan, anggota PTPS di Aceh Utara yang dibutuhkan mencapai 1.909 orang.

“Dimana setiap satu Tempat Pemungutan Surat (TPS) akan diawasi satu orang PTPS,” kata Syahrizal dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.

Baca Juga: Panwaslih Aceh Utara Gelar Apel Siaga

Dikatakan Syahrizal, penerimaan berkas dimulai 2-6 Januari 2024.

“Proses rekrutmen Pengawas TPS di Aceh Utara akan ditangani oleh Panwascam di setiap kecamatan dalam pelaksanaan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi," ujar Syahrizal.

Syahrizal menyebutkan, syarat menjadi Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 mendatang yakni pendidikan minimal SMA/sederajat, usia minimal 21 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan penjara lima tahun atau lebih.

Baca Juga: Panwaslih Aceh Utara Tertibkan APK yang Mengandung Muatan Kampanye

"Terkait persyaratan anggota Pengawas TPS akan diumumkan disetiap gampong masing-masing oleh Panwascam dengan melibatkan Pengawasan Kelurahan/desa," tukas Syahrizal.

Baca Juga