Partai SIRA Masih Terima Pendaftaran Bakal Caleg
KOALISI.co – Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) masih membuka peluang untuk kader atau masyarakat umum yang ingin menjadi bakal Calon Legislatif (Caleg) baik ditingkat DPRK maupun DPRA.
Sekjend Partai SIRA, Muhammad Daud pada, Jumat (7/4/2023) mengatakan, penerimaan bakal Caleg dari Partai SIRA akan dibuka hingga 25 April 2023 mendatang.
“Kita mengajak para Tokoh, Tengku, Toke dan Milenial Muda untuk bergabung dengan Partai SIRA dan ikut maju sebagai Caleg,” kata Muhammad Daud dalam ketetangan yang diterima KOALISI.co.
Baca Juga: Partai SIRA Sebut Larangan Buka Bersama Tak Punya Dasar Alasan Kuat
Saat ini, kata Muhammad Daud, Caleg DPRA dari Partai SIRA yang telah mendaftar mencapai 85 persen dari jumlah kursi. Namun, untuk Partai Lokal dapat mendaftarkan Caleg hingga 120 persen dari jumlah kursi DPRA.
"Sedangkan untuk jumlah Caleg DPRK yang telah mendaftar di masing-masing Kabupaten/Kota bervariasi, ada yang sudah 80 persen dan ada melebihi jumlah kursi DPRK," terang Muhammad Daud.
Walaupun jumlah caleg yang mendaftar melebihi, Partai SIRA tetap memberi peluang kepada siapa saja untuk mendaftarkan sebagai bakal Caleg yang selanjutnya akan dilakukan penilaian untuk penetapan Caleg yang diusung.
Baca Juga: Partai SIRA Resmi Daftar ke KIP Aceh, Target Satu Dapil Satu Kursi
“Caleg Partai SIRA yang tidak terpilih pada Pileg 2024 nantinya akan mendapatkan hak usulan program sesuai perolehan suara masing-masing, hak tersebut diatur dengan peraturan Partai” ujarnya.
Untuk itu, bagi yang ingin mendaftar sebagai caleg DPRA dapat dilakukan dengan mendatangi kantor DPP Partai SIRA Jalan T. Nyak Arief nomor 266-268 Simpang Mesra Lamgugob, Kota Banda Aceh.
"Sedangkan untuk pendaftaran Caleg DPRK dapat langsung mendatangi kantor DPW Partai SIRA Kabupaten/Kota dengan membawa beberapa persyaratan," tutup Muhammad Daud.