1. Beranda
  2. News

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap di Langsa, Penadah Ditetapkan DPO

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang pelaku pencurian motor berhasil ditangkap di depan Kios Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Sabtu 14 Januari 2023 sekira pukul 17.20 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Timur Aulia Budiman mengatakan, awalnya, korban melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy warna hitam cokelat yang terjadi dirumah korban.

"Pelaku Y (36) melakukan pencurian di Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Minggu 8 Januari 2023 sekira pukul 12.30 WIB lalu," kata Kapolsek Langsa Timur, Aulia Budiman.

Baca Juga: Edar Narkoba, Kuli Bangunan di Langsa Ditangkap Polisi

Menerima informasi, Unit Reskrim Polsek Langsa Timur langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti untuk transportasi berupa 1 unit motor jenis Yamaha Mio Sporty warna hitam yang digunakan oleh pelaku," terangnya.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Langsa Timur melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan motor Honda Scopy yang telah dijualkan oleh pelaku ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Ibu Muda di Langsa Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba

"Sehingga, Tim Opnal Polsek Langsa Timur melakukan pengejaran terhadap penadah yang berinsial AS pada Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Pelaku AS berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku meninggalkan motor Honda Scopy di Pinggir Jalan Bunga Turi III, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

"Selanjutnya, untuk pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Langsa Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga