Pelaku Penembakan Buraq di Aceh Utara Akhirnya Tertangkap
KOALISI.co - Pelaku penembakan M Risyad alias Buraq berinisial AJ (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Kamis, 3 Maret 2022.
"Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal.
Winardy mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke Banda Aceh. Begitu mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar.
Baca Juga: Polisi Pastikan tak Ada Unsur Politik kasus Penembakan di Aceh Utara
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit handphone diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum.
"Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Winardy juga menegaskan, motif pembunuhan tersebut karena sakit hati dipicu dendam. Ia juga menegaskan kasus ini tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan di Aceh Utara
"Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu," kata Winardy, menegaskan.
Diketahui, peristiwa penembakan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.
Kejadiaan pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri.