1. Beranda
  2. News

Polisi Pastikan tak Ada Unsur Politik kasus Penembakan di Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Pihak Kepolisian memastikan tidak ada unsur politik dalam kasus penembakan yang menewaskan M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) yang diketahui merupakan mantan Kombatan GAM di Aceh Utara.

“Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan di Banda Aceh pada 1 Maret 2022 malam.

Sebelumnya, penembakan diduga dilakukan AL (25) terhadap Burak warga Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan di Aceh Utara

“Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat kurang lebih 15 meter. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri,” terangnya.

Saat ini, petugas tengah memeriksa beberapa saksi, dan mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, dan sepasang sepatu boots milik korban.

"Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran," ujar Kombes Pol Winardy.

Baca Juga: Motif karena Dendam, Seorang Pria Tewas Ditembak di Aceh Utara

Kronologi Kasus

Kapolsek Nibong Ipda Muslim menerangkan, kronologi kejadian bermula pada 26 Februari 2022 terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

"Korban sering mengancam dengan mendatangi rumah AM yang merupakan abang kandung pelaku, sehingga adiknya AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan korban terhadap abangnya," terangnya.

Masalah tersebut diketahui oleh perangkat Desa, sehingga dilakukan musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak pada Senin 28 Februari 2022 di Meunasah Alue Ngom.

Kemudian, pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 11.00 WIB, korban yang sedang duduk di kios kelontong dihampiri pelaku ke kios yang posisinya bersebrangan jalan sekitar 15 Meter.

"Saat itu, pelaku AL langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan senapan angin jenis softgun warna hitam ke arah kepala bagian belakang korban tepatnya di bawah telinga kanan, korban terjatuh, kemudian pelaku melarikan diri sambil membawa senapan angin,” ungkap Ipda Muslim.

Baca Juga