Pelaku Penipuan Bantuan Becak Motor yang Mencatut Nama Haji Uma Dimaafkan

"Kepada T Raja Agung saya memintanya agar meninggalkan segala perbuatan melangar hukum dan merugikan orang banyak, carilah pekerjaan yang baik dan halal jangan ulangin lagi perbuatan itu," pinta anggota DPD RI asal Aceh tersebut.
Sementara Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman menjelaskan, berdasarkan laporan pelaku melakukan penipuan terhadap warga di Aceh Timur, Kota Langsa dan Bireuen.
"Ada belasan orang menjadi korban dengan memberikan sejumlah uang ratusan ribu rupiah kepada pelaku. Sedangkan saat menjalankan aksinya itu kerap mencatut nama anggota DPD RI, Sudirman dan Dinsos," ungkapnya.
Baca Juga: Haji Uma Luncurkan Lagu Aceh Syetan Daya
Atas perbuatannya itu, pelaku T Raja Agung dilaporkan kepada aparat keamanan dan mulai diburu sejak Desember 2021 lalu hingga ia berhasil diamankan warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, Jumat 3 Juni 2022.
Atas niat baik anggota DPD RI, Haji Uma yang diwakili oleh staf Penghubungnya, Rahmat, telah mencabut laporan dan pelaku menandatanganin surat perjanjian diatas materai, yang isinya pelaku tidak akan mengulangin perbuatannya.
Baca Juga: Ngeyel Saat Tegur, Lapak Karaoke Tempat Pesta Miras di Langsa Ditutup WH
"Pelaku telah meminta maaf kepada semua korban, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan mengembalikan uang yang telah dia ambil kepada para korban, jika mengulangi pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kasatreskrim.




Komentar