1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pemerintah Aceh Apresiasi Penanganan Aksi Massa Polda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co – Pemerintah Aceh memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta seluruh jajaran, atas penanganan yang aman dan tertib terkait aksi massa yang terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan hal tersebut saat menyambut kunjungan dan peninjauan langsung yang dilakukan Kapolda Aceh di Kantor Gubernur, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, langkah dan upaya yang dilakukan kepolisian sangat tepat, dan Pemerintah Aceh mendukung penuh segala kebijakan serta tindakan yang diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, serta rasa aman bagi masyarakat maupun aparat pemerintahan.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini. Kami juga mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan nyaman pasca kejadian tersebut," ujar Nasir.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat Kasus Dugaan Korupsi 1,6 M

Terhadap proses hukum yang sedang dijalankan, terutama dalam hal penelusuran dan pengusutan pelaku yang merusak fasilitas milik pemerintah, Nasir menyerahkan sepenuhnya wewenang dan proses tersebut kepada pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum. Pemerintah daerah pun menyatakan kepercayaan penuh agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.

"Itu ranah aparat penegak hukum. Kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengurus dan mengusut kasus ini sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Nasir juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah, agar pelayanan publik tetap berjalan lancar dan normal, meski ada sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi respons cepat Kapolda dan jajarannya yang langsung turun ke lokasi guna memantau dan mengamankan suasana.

Baca juga: Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur," tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu (6/5/2026), Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah dan rombongan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kerusakan fasilitas yang terjadi akibat aksi massa. Kedatangan pucuk pimpinan kepolisian di Aceh itu disambut langsung oleh Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, didampingi Asisten III Setda Aceh Dr A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman, serta Dr Nurlis Effendi.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan prinsip bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan unjuk rasa adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, hal itu memiliki batasan tegas dan tidak boleh disertai tindakan anarkis, merusak fasilitas, maupun melakukan tindakan yang berpotensi memprovokasi dan mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Sekda Aceh Temui Pendemo, Tegaskan Pergub JKA Tidak mengurangi Hak Warga Kurang Mampu untuk Berobat

"Unjuk rasa tidak dilarang. Itu hak warga negara. Namun, merusak aset negara itu jelas melanggar hukum, dan kami akan menindak tegas hal tersebut," tegas Marzuki.

Pihak kepolisian juga tidak hanya berhenti pada penanganan kerusakan materiil. Marzuki memerintahkan jajarannya untuk menelusuri jejak dan keterlibatan pihak lain, termasuk siapa saja yang diduga menjadi pendana atau penyokong di balik aksi massa tersebut.

"Kami minta ditelusuri, dilacak siapa yang membiayai dan menggerakkan aksi ini. Kami temukan banyak kejanggalan dalam kejadian ini, dan semuanya akan kami telusuri tuntas," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 77 Rumah di Lhokseumawe

Kapolda menjelaskan, salah satu titik perhatian utama dalam kasus ini adalah peristiwa penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai sebagai momen awal pemicu provokasi dan keributan. Selain itu, perusakan pagar pembatas dan fasilitas penunjang lainnya juga menjadi fokus pengungkapan kasus.

"Di situlah awal provokasi terjadi. Penurunan bendera, lalu perusakan pagar dan fasilitas lainnya, semuanya sedang kami teliti dan dalami," ungkap Kapolda.

Baca Juga