1. Beranda
  2. News

Pemerintah Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor Selama 14 Hari

Oleh ,

KOALISI.co – Pemerintah Aceh melalui Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Masyarakat (Forkopimda) yang diadakan hari kamis (25/12/2025) telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) untuk kedua kalinya, selama 14 hari ke depan.

Rapat penting tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi nasional dan daerah, antara lain Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Gubernur Aceh, serta Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan perpanjangan didasarkan pada hasil rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak yang diadakan pada 23 Desember 2025, serta analisis cepat dan rekomendasi dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh.

Baca juga: Nestapa Banjir Bandang, Aceh Utara Juga Berduka, Kini Korban Hidup Dalam Ketidakpastian

"Kami menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh Tahun 2025, selama 14 hari mulai tanggal 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," ungkap Muhammad MTA sebagai Juru Bicara dalam keterangan resmi yang diterima KOALISI.co.

Selain menetapkan perpanjangan, Gubernur juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan stakeholder terkait untuk fokus pada beberapa hal utama, yaitu:

- Mempercepat distribusi logistik ke korban, termasuk yang tinggal di tempat pengungsian, rumah warga, dan gampong yang masih terisolir

- Menangani, melayani, dan melindungi hak asasi manusia pengungsian sesuai standar internasional

- Memberikan layanan kesehatan terbaik melalui rumah sakit, puskesmas, dan pos pelayanan kesehatan yang dibuka hingga ke gampong terluar

- Menyiapkan prasarana belajar mengajar untuk anak-anak korban, termasuk pakaian, sepatu, dan tas agar proses belajar bisa berjalan lancar

- Menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur yang baik dan sempurna untuk tahap pemulihan

Baca juga: Pemerintah Aceh Waspada Penyakit Menular di Pengungsian Paskabencana, TBC dan Campak Jadi Prioritas

Pada periode perpanjangan tanggap darurat ini, seluruh SKPD diminta menjalankan tugasnya secara terfokus dan massif dalam penanganan bencana. Berbagai langkah pemulihan juga terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh dibawah pengawasan langsung Pemerintah Pusat.

"Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini," tutup Muhammad MTA. (*)

Baca Juga