Pengamanan Instalasi, Empat GM PLN Teken MoU dengan Polda Aceh

GM PLN Teken MoU dengan Polda Aceh. dok. Humas PLN Aceh.

Sementara itu, Waka Polda Aceh Brigjen. Pol. Drs. Syamsul Bahri mewakili Kapolda Aceh menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dan Polda Aceh tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakkan hukum di lingkungan kerja PLN dalam wilayah hukum Polda Aceh merupakan implementasi dari keputusan Presiden no 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional.

“Kita ketahui bersama bahwa PLN di Aceh dianggap sebagai objek vital nasional yang keberadaanya memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak dan memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara.

Hal ini juga sebagai bukti kesungguhan perusahaan dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas secara lebih terintegritas.

Baca Juga: Aplikasi PLN Mobile Telah Diunduh Lebih 35 Juta Pengguna

Dikarenakan situasi ke depan akan semakin fluktuatif sehingga usaha apapun akan sulit berjalan tanpa adanya pasokan tenaga listrik, maka Polri memutuskan harus dilaksanakannya suatu perbantuan pengamanan yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman dan perjanjian kerja teknis antara PLN dengan Polda Aceh.

“MoU ini juga nantinya harus mempedomani prosedur pemberian jasa pengamanan dan sistem manajemen pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu agar tergambar jelas apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dan polri sesuai tanggung jawab masing-masing instansi,” katanya.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat membuat situasi kamtibas di perusahaan dan di lingkungan sekitar lebih kondusif sehingga polri sebagai pelaksana utama dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman.

Baca Juga: Pastikan Pasokan Gas Pembangkit, PLN Teken Kerja Sama dengan 4 Pemasok

Bukan hanya itu, pemeliharaan kamtibmas ini juga harus mengedepankan tindakan preventif sehingga penegakkan hukum merupakan alternatif terakhir jika tak ada upaya lain.

Polda Aceh juga menyatakan akan membina masyarakat sekitar perusahaan sebagai mitra sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan di lingkunganya.

Kemudian, Polda Aceh akan terus membangun sinergi antara perusahaan, pemerintah, TNI dan masyarakat dalam upaya penanganan kamtibmas maupun masalah-masalah sosial lainya.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...