1. Beranda
  2. News

Pengangkutan Arang Tanpa Dokumen Marak di Aceh Timur

Oleh ,

KOALISI.co - Pengangkutan arang asal Aceh Timur ke berbagai daerah lain yang diduga tanpa menggunakan dokumen sah dari dinas terkait semakin marak.

Arang berbahan baku kayu mangrove ini rata-rata menggunakan mobil pick up jenis panther dan L300. Bahkan menggunakan truk jenis colt dengan tujuan Banda Aceh dan sekitarnya serta ke luar Aceh seperti Medan.

Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 10 Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku 1 Kilo Sabu di Aceh Timur Jaringan Lintas Provinsi

"Bebasnya pengangkutan arang bakau tanpa menggunakan dokumen resmi ini membuat terjadinya perambahan hutan mangrove dalam kawasan pinggir pantai Aceh Timur," ujarnya.

Haji Uma meminta penegak hukum agar dapat menertibkan penebangan hutan mangrove dan pengangkutan arang yang selama ini diduga tidak menggunakan dokumen resmi.

Mengingat, kondisi hutan mangrove di Aceh Timur saat ini dalam kondisi kritis bahkan beberapa lembaga yang diberikan izin untuk mengelola hutan mangrove selama ini tidak menjalankan kewajibannya.

Baca Juga: Gerobak Pentol Goreng Terbakar di Aceh Timur, Enam Orang Alami Luka Bakar Serius

"Kita lihat selama ini koperasi sebagai pemegang izin untuk mengelola hutan mangrove tidak melakukan penanaman baru mereka hanya mengambil manfaat dari hutan yang sudah ada," demikian Haji Uma.

Baca Juga