Pergub JKA Dicabut, Akademisi: Nakes dan Warga Aceh Kini Bisa Tenang

Pergub JKA Dicabut, Akademisi: Nakes dan Warga Aceh Kini Bisa Tenang
Iskandar Ahmaruddin, Akademisi Universitas Abulyatama, Mahasiswa Doktoral FK Universitas Syiah Kuala dan Sekjend Ikatan Masyarakat Kabupaten Bireuen (IMKB). HO/KOALISI.co.

KOALISI.co — Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah responsif pemerintah dalam menampung aspirasi publik terkait pentingnya keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh.

Akademisi Universitas Abulyatama, Iskandar Ahmaruddin mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, polemik terkait Pergub JKA menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Respons Aspirasi Rakyat, Mualem Hapus Aturan Pembatasan JKA

Di sisi lain, katanya, tenaga kesehatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi pihak yang berada di garis terdepan dalam menghadapi berbagai keluhan masyarakat mengenai pembatasan layanan dan ketidakjelasan implementasi kebijakan.

“Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pasien, tetapi juga menimbulkan kegalauan bagi tenaga Kesehatan,” kata Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Senin (18/5/2026).

Sebagai garda terdepan pelayanan, jelasnya, mereka kerap menjadi tempat pertama masyarakat menyampaikan keluhan, sementara di lapangan para tenaga kesehatan (Nakes) dan petugas kesehatan harus tetap menjalankan pelayanan dalam situasi yang penuh ketidakpastian.

Baca Juga: Kata Pon Yaya Soal Mualem dan JKA

Iskanda menjelaskan, dengan adanya pencabutan Pergub tersebut, para tenaga kesehatan kini diharapkan dapat bernafas lega dan kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa dibayangi persoalan administratif maupun kebijakan yang menimbulkan multitafsir di lapangan.

“Keputusan ini akan membuat Nakes dan warga Aceh kini bisa bernapas tenang,” ujar Iskandar.

Ucapan terima kasih patut disampaikan kepada mahasiswa, anggota legislatif, kalangan akademisi, ulama, serta seluruh masyarakat Aceh yang telah menunjukkan kepedulian luar biasa dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Baca Juga: JKA Dibatasi, Rakyat Dikorbankan, Aceh Sedang Mundur 1.000 derajat

Partisipasi aktif berbagai pihak tersebut menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Aceh masih sangat kuat, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan yang adil.

Suara kolektif dari berbagai unsur ini telah menjadi pengingat bahwa kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dirumuskan dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

“Ke depan, diharapkan Pemerintah Aceh segera melakukan sosialisasi teknis kepada seluruh fasilitas kesehatan agar pelayanan JKA dapat kembali berjalan normal,” pungkas Iskandar Ahmaruddin.

Komentar

Loading...