Pertajam Arah Kebijakan, Pemko Lhokseumawe dan Unimal Jalin Kerjasama
KOALISI.co - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menjalin kerja sama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal). Kerjasama ini bertujuan untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan Kota Lhokseumawe
Selain dengan Unimal, Pemko Lhoksumawe juga menjalin kerjasama dengan 5 Perguruan Tinggi di Aceh yaitu Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, IAIN Lhokseumawe, Politeknik Lhokseumawe dan Universitas Bina Bangsa Lhokseumawe.
Penandatanganan nota kesepahaman Pemko Lhokseumawe dan sejumlah Perguruan Tinggi berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Pemko Lhokseumawe Disarankan Bentuk Program Penguatan Karakter
Pj Walikota Lhokseumawe, Imran mengatakan, Perguruan Tinggi merupakan lembaga strategis dalam mendorong percepatan pembangunan. Untuk itu, diperlukan sinergitas guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di daerah.
“Kita berharap dengan kerjasama ini, Pemko Lhokseumawe bersama perguruan tinggi dapat mengambil peran nyata dan memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan di Kota Lhokseumawe,” kata Imran.
Ia menyebutkan, dengan kapasitas fiskal daerah yang rendah, Pemko Lhokseumawe mengalami kesulitan dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan daerah, apalagi dengan minimnya dukungan berbagai pihak.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah, Rektor Unimal Berikan Public Lecture ke Siswa
“Dengan adanya kolaborasi seperti ini, berbagai persoalan di masyarakat bisa kita selesaikan bersama,” terang Imran.
Sementara itu, mewakili perguruan tinggi yang hadir, Rektor Unimal, Prof Herman Fithra mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe di bawah pimpinan Imran.
"Kerjasama ini merupakan strategi kolaborasi yang tepat untuk mendorong pembangunan di daerah, Ini terobosan yang sangat luar biasa, secara legalitas," kata Prof Herman.
Baca Juga: Unimal Gelar Rapat Pimpinan, Rektor Ingatkan Tingkatkan Akreditasi
Menurut Prof Herman, kerjasama antara Pemerintah dan Perguruan Tinggi merupakan suatu keharusan agar segala bentuk permasalah dilingkup Pemerintahan dapat bersinergi bersama.
"Melalui nota kesepahaman ini, kita saling bersinergi dalam menghadirkan program yang pro terhadap masyarakat dan mendukung serta mengevaluasi agenda kebijakan daerah melalui kajian studi," pungkas Prof Herman.