Petani Kopi Keluhkan Kesulitan dalam Persyaratan Ekspor

dok. Ombudsman Aceh.

KOALISI.co - Ombudsman RI menerima keluhan dari petani kopi organik terkait kesulitan dalan memenuhi berbagai persyaratan ekspor yang ditetapkan oleh Uni Eropa dan USDA Amerika Serikat.

Hal tersebut diterima oleh Ombudsman RI dalam melaksanakan Kegiatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik dengan cara jemput bola atau mendatangi langsung Ibukota Aceh Tengah, pada Kamis (26/10/2023) lalu.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Penembakan Dua Petani di Aceh Besar

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty mengatakan, kegiatan diawali dengan Ngobrol bersama Penguasaha dan Petani Kopi (NGOPPI), terkait ketersediaan penyelenggaraan layanan yang dibutuhkan pelaku usaha.

“Salah satu yang dikeluhkan petani kopi organik adalah kesulitan mereka memenuhi berbagai persyaratan ekspor, termasuk sertifikasi organik yang ditetapkan oleh Uni Eropa dan USDA Amerika Serikat,” kata Dian, Senin (30/10/2023).

Selain itu, Ombudsman juga memperoleh beberapa informasi terkait sarpras di pusat pelayanan yang masih belum tersedia.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Lima Terdakwa Kasus Penembakan Dua Petani di Aceh Besar

"Ombudsman RI melalui Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Aceh akan menindak-lanjuti beberapa informasi yang berada dalam kewenangan, melalui koordinasi dengan instansi terkait," tukasnya.

Komentar

Loading...