Petugas Beri Tindakan Tegas pada Truck Muatan Lebih di Aceh Utara
KOALISI.co – Petugas Satlantas Polres Aceh Utara memberikan tindakan tegas kepada truck muatan lebih atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah Aceh Utara berupa penilangan pada Selasa 15 Februari 2022.
Selain truck, petugas juga melakukan tindakan tegas kepada mobil Pick Up diluar kapasitas beban maksimum. Hal ini dilakukan karena berbahaya dan memicu pada kecelakaan lalu lintas.
“Ini melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi,” kata Kasat Lantas AKP Adek Taufik.
Akibat perbuatan supir ‘Nakal’ tersebut, petugas melakukan penindakan penilangan dan mengamankan barang bukti 1 SIM B1 milik sopir Truk.
“Selain menindak supir truck, Jajaran Satlantas Polres Aceh Utara juga memberikan edukasi kepada para supir agar tertib berlalu lintas dan mengajak untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Penindakan ini dilakukan di sepanjang jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh Wilayah Hukum Polres Aceh Utara.
Komentar