1. Beranda
  2. News

Petugas Bongkar Tempat Produksi Kosmetik Ilegal di Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Polda Aceh berhasil membongkar tempat produksi kosmetik illegal  di Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktia, Aceh Utara, Selasa (21/2/2023).

Tim penyidik BPOM Aceh, Maunizar mengatakan, petugas gabungan juga menyita 120 kilogram bahan baku dan seribuan produk kosmetik illegal dari dua rumah dan kios di gampong tersebut.

“Temuan ini berawal dari proses pemeriksaan rutin yang kita lakukan di kawasan Aceh Utara dan Aceh Timur dan akhirnya kita temukan bahan baku yang kita duga untuk kosmetik illegal,” kata Maunizar Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: BPOM Sidak Pusat Perbelanjaan di Kota Banda Aceh Jelang Nataru 2022

Dikatakan, petugas juga menahan Aj, perempuan diduga sebagai pemilik dan pembuat barang terlarang tersebut.

“Barang-barang tersebut kini juga disita di rumah orang tua Aj di kawasan Aceh Timur. Sisanya disita dari rumah dan kios di Matang Kumbang, Baktia,” ujar Maunizar.

Saat ini, Aj sedang diperiksa intensif untuk membuktikan keterlibatan dalam pembuatan dan peredaran produk illegal tersebut.

Baca Juga: BPOM Sidak Pusat Perbelanjaan di Kota Banda Aceh Jelang Nataru 2022

“Selama ini kosmetik-kosmetik ini dijual secara online, dan sebagian kecil dijual di kios milik Aj di Baktia,” jelas Muanizar.

Ia juga menerangkan, bahan baku untuk produksi pesan Aj melalui pasar online dan yang bersangkutan dianggap pemain lama, karena pernah kedapatan menjual produk tanpa izin dan sebelumnya pernah mendapat pembinaan dari petugas.

“Kami menduga, selain tanpa izin, produk kosmetik disita tersebut mengandung bahan berbahaya  bagi kesehatan,” tutup Muanizar.

Baca Juga