1. Beranda
  2. News

BPOM Sidak Pusat Perbelanjaan di Kota Banda Aceh Jelang Nataru 2022

Oleh ,

KOALISI.co - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan modern di Kota Banda Aceh, pada Selasa 13 Desember 2022.

Sidak yang dilakukan Balai Besar BPOM Banda Aceh ini bertujuan untuk mengawasi produk kadaluwarsa maupun rusak menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Kita tidak menemukan barang kadaluwarsa. Namun, ada beberapa barang rusak dan penyok, BPOM menghimbau untuk tidak dipasarkan karena akan mencemari produk lain," kata Kepala Balai Besar BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi.

Baca Juga: Pastikan Bebas Pungli, Kapolres Lhokseumawe Sidak Pelayanan Samsat dan SIM

Dikatakan Yudi, saat ini, produk yang dipasarkan belum mencapai batas kadaluwarsa atau masih dalam masa tujuh bulan menjelang kadaluwarsa. Namun, beberapa produk ditemukan berdebu dan kurang dijaga kebersihan.

"Dengan adanya kunjungan pengawasan ini, BPOM menghimbau kepada pembeli untuk melaporkan barang yang rusak dan kadaluwarsa, kita segera ditindaklanjuti," tandasnya.

BPOM Banda Aceh menjelaskan, jika pembeli menemukan barang kadaluwarsa yang dipasarkan dapat melapor melalui media sosial BPOM Banda Aceh atau pun bisa melalui nomor WhatsApp 0812-6263-3339.

Baca Juga: BPOM Aceh Bersama Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Kosmetik Ilegal

"Untuk sanksi terhadap pelaku penjualan barang kadaluwarsa dapat dipidana dengan UU Pangan Nomor 18 tahun 2012 tentang barang siapa yang mengedar produk yang tidak memenuhi ketentuan maka bisa disanksi," demikian Yudi.

Baca Juga