Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024, Ini Tahapannya

KOALISI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 hanya di 37 Provinsi dari 38 Provinsi di Indonesia.
Sebab, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak melakukan pemilihan gubernur (pilgub) secara langsung.
"Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada (pilgub) langsung," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 1 April 2024.
Hasyim menjelaskan Yogyakarta punya peraturan istimewa. Ketentuan tersebut termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam beleid tersebut, tertuang aturan mengenai pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui pemilihan umum. Namun melalui proses pengukuhan.
Sementara itu, Pilkada 2024 hanya diselenggarakan di 508 dari 514 kabupaten/kota. Pasalnya, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.
Hasyim menuturkan pihaknya bakal menyelenggarakan kegiatna peluncuran Pilkada 2024. Terkait waktu pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
"KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024," ujar dia.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024;
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Komentar