Polda Aceh Akan Selidiki Penipuan Online ke Nasabah Bank
KOALISI.co - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus akan menyelidiki kejahatan penipuan online kepada nasabah Bank yang kian marak terjadi, sehingga merugikan para nasabah Bank yang terperdaya oleh pelaku kejahatan siber tersebut.
"Pelaku melakukan modus kejahatan dengan cara mengaku petugas bank, kemudian menghubungi nasabah menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy pada Sabtu 29 Januari 2022.
Lebih lanjut, kata Kabid Humas, modusnya adalah pengiriman link untuk permintaan data nasabah. Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP atau kode aktivasi Mobile Banking.
Dengan adanya modus kejahatan ini, masyarakat diimbau agar waspada dan cerdas dalam menyikapinya, serta memastikan akun/kontak resmi bank dan data pribadi jangan diberikan kepada siapapun, seperti kode OTP, PIN, Password, kode aktivasi dan informasi pribadi lainnya.
"Polda Aceh bersama jajaran berusaha akan menyelidiki dan mengungkap kejahatan penipuan online, dan nanti apabila sudah berhasil diungkap, pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Kabid Humas.
Komentar