Polda Aceh Periksa Oknum Polisi Kasus Paksa Pacar Aborsi

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

KOALISI.co - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

Baca Juga: Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan, Selasa, (28/1/2025).

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI ke Jaksa

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Sebelumnya, viral di media sosial X seorang anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap bahwa pramugari tersebut sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya.

lAasan melakukan aborsi diketahii untuk menyelamatkan karier sang polisi yang sebelumnya masih menjadi taruna Akpol.

Komentar

Loading...