Polda Aceh Umumkan Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat Melalui Website

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

KOALISI.co - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan atau merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat lewat website Reskrimsus Aceh.

Langkah tersebut diambil lantaran para penerima beasiswa tersebut belum mengembalikan kerugian negara dan mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik.

"Mereka sudah dua kali dipanggil tapi mangkir. Kerugian negara dari kasus beasiswa tersebut juga belum dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Polda Aceh akan Beberkan Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

Oleh sebab itu, nama-nama mahasiswa tersebut akan kami rilis dalam minggu ini lewat website https://reskrimsus-aceh.info.

Winardy menjelaskan, daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

Baca Juga: Uang Sebanyak Rp800 juta Telah di Kembalikan Mahasiswa terkait Korupsi Dana Beasiswa Pemerintah Aceh

"Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di website Ditreskrimsus Polda Aceh," ujarnya.

Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...