23 Pelaku Diamankan
Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dalam Sepuluh Hari
KOALISI.co - Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sebanyak 7.182 liter dalam sepuluh hari, terhitung 24 Agustus - 4 September 2022.
"Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes, Sony Sonjaya pada Jumat 4 September 2022.
Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter.
Baca Juga: Dua Pelaku Pengangkut BBM Subsidi di Aceh Selatan Ditangkap, Satu Ton Lebih Solar Disita
Kemudian, di Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter. Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter.
Selanjutnya, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter.
"Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter, dan 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai locus delicti masing-masing," demikian Sony Sonjaya.