1. Beranda
  2. News

Polisi Amankan Gerombolan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam di Langsa

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Langsa mengamankan gerombolan pelajar dan barang bukti senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Elak Limbah, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Minggu (16/7/2023) pukul 22.30 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Samapta AKP Dasris, pada Senin (17/7/2023) mengatakan, para pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran.

Adapun ketujuh remaja yang diamankan tersebut berumur 20 tahun, 17 tahun, 14 tahun, 15 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan 21 tahun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Nekat Mencuri untuk Bayar Cicilan Pacar di Langsa

Mereka berasal dari Gampong Sukerejo gabungan sama Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed. Dan mereka mengatasnamakan Geng Alaska VS Geng Warung Limbah.

"Saat melakukan patroli kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di lorong Damai Gampong Baroe, Kecamatan Langsa Lama dan diduga akan melakukan tawuran," ujarnya.

Saat dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa mereka memiliki senjata yang disimpan di dalam jok sepeda motor dan tim patroli melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam jenis sangkur.

Baca Juga: Polisi Amankan Senjata Tajam dan 10 Remaja yang Ingin Tawuran di Lhokseumawe

"Setelah menemukan barang bukti, ketujuh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Kemudian, para pelajar dipulangkan usai diperiksa dan dilalukan pembinaan di Polres Langsa. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua para pelajar tersebut.

"Kita memanggil para orangtua dari masing-masing pelajar, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.

Baca Juga