1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Polisi Tangkap Pria yang Nekat Mencuri untuk Bayar Cicilan Pacar di Langsa

Oleh ,

KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap seorang pencuri di sebuah rumah kosong untuk membayar cicilan pacarnya di Gampong Meurandeh Tengoh, Kecamatan Langsa Lama, Langsa pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah IV alias Van (18) warga setempat.

"Iv melakukan aksinya saat pemilik rumah, Rosmawati (62), sedang berada di rumah sakit untuk menjaga suaminya," kata Iptu Aulia pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Polda Aceh Bongkar Kasus TPPO dengan Modus Prostitusi di Langsa

Dikatakan, tersangka berhasil masuk ke dalam rumah kosong tersebut melalui pintu depan dan mengambil 1 Unit Kulkas dan 1 Unit mesin cuci.

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV, sehingga memudahkan kami untuk menangkapnya setelah ada laporan kehilangan dari korban pada hari yang sama," ujar Iptu Aulia.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Alasannya karena Ia membutuhkan uang untuk membayar cicilan sepeda motor pacarnya.

Baca Juga: Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancam hukuman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," demikian Iptu Aulia.

Baca Juga