1. Beranda
  2. News

Polisi Bakar 4 Hektar Ladang Ganja Usai Tangkap Mahasiswa KKN di Aceh Besar

Oleh ,

KOALISI.co - Seluas 4 Hektar ladang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Pegunungan Gampong Rinon, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar pada Jumat (23/6/2023).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Saputra Bustamam, melalui Kapolsek Pulo Aceh, Ipda Aji Azwardi mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan usai pihaknya berhasil menangkap 3 mahasiswa KKN yang menghisap ganja.

"Mereka ditangkap bersama 3 remaja Pulo Aceh di pinggir pantai beberapa hari sebelumnya," kata Ipda Aji pada Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Polisi Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja di Pidie Jaya

Dikatakan, setelah penangkapan, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan ladang ganja tersebut serta menangkap seorang tersangka pemiliknya, M (49).

"Disana Kami menemukan 2 lokasi ladang ganja. Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar 1 jam berjalan kaki," ujar Ipda Aji.

Lokasi pertama seluas sekitar 3 hektar dan 1 hektar lagi ditemukan tidak jauh dari lokasi pertama. Total terdapat sekitar 1.000 pohon ganja yang dimusnahkan.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Belasan Ribu Tanaman Ganja Seluas 2 Hektar di Sawang Aceh Utara

"Saat ini, barang bukti beserta para tersangka pemakai dan pemilik ladang ganja telah diserahkan ke Polres Aceh Besar untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Ipda Aji.

Baca Juga