Polisi Bekuk Dua Pria Pelaku Pencurian Kabel PLN di Lhokseumawe

KOALISI.co - Dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) dibekuk oleh Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe karena diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.10 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin Ipda Feri Armia, melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh.
"Saat itu, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan," ujarnya.
Baca Juga: Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga di Lhokseumawe, Satu Tersangka Masih Buron
Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang turut diamankan di lokasi antara lain satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel," sebutnya.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik.
Baca Juga: Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Kurir Ditangkap di Aceh Timur
"Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," tambah Kasi Humas.
Saat ini, kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.




Komentar