1. Beranda
  2. News

Polisi Bekuk Oknum Satpam Nekat Curi ATK di Kantor PN Meureudu

Oleh ,

KOALISI.co – Polisi berhasil membekuk oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Pidie Jaya yang nekat mencuri sejumlah Alat Tulis Kantor (ATK) pada Kamis (3/7/2023).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Reskrim, IPTU Irfan mengatakan, tersangka yang diamankan yakni BK (31). Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/7/2023).

“Penangkapan tersangka BK dilakukan usai kami menerima laporan resmi dari pihak PN Meuredue,” kata IPTU Irfan kepada KOALISI.co.

Baca Juga:Seorang PNS Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di Pidie Jaya

Dikatakan, penangkapan terhadap tersangka dengan mudah dilakukan pihaknya karena aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Sehingga pihak Kepolisian dengan mudah melakukan penyelidikan.

“Setelah rekaman CCTV menunjukan benar bahwa BK adalah pelakunya. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap BK yang sedang berada di pos depan kantor PN Mereudue,” ujar Kasat.

Dijelasakan, dari hasil rekaman CCTV tersangka melakukan aksinya itu dengan cara merusak pintu ruangan ATK, merusak atap plafon dan menggunakan tangga diruang dapur PN untuk masuk ke dalam.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Sapi Milik BUMG di Pidie Jaya

“Saat ini tersangka BK beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat.

Baca Juga