1. Beranda
  2. News

Polisi Bekuk Tersangka Jual Sapi Milik BUMDes di Langsa

Oleh ,

KOALISI.co - Polsek Langsa Barat Berhasil berhasil membekuk tersangka yang menjual satu ekor sapi jantan milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, pada Sabtu (6/1/2024) pagi.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi mengatakan, tersangka yakni RM yang merupakan warga setempat.

“Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee, Nasrul,” kata IPTU Hufiza Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Pemerintah Aceh Tetapkan Pulau Aceh dan Pulau Raya Lokasi Pengembangan Sapi Aceh

Dikatakan IPTU Hufiza, kronologinya berawal pada Senin (4/12/2023) pagi saat Nasrul selaku Direktur BUMDes menyerahkan 1 ekor sapi jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.

“Kemudian tersangka pergi ke Pasar Hewan yang berada Simpang Kapal Gampong Sungai Iu, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang dengan tujuan untuk menjual lembu tersebut,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bawah lembu tersebut berhasil dijual tersangka dengan harga Rp8.2 juta.

Baca Juga: Polres Langsa Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran Pakai Sajam

“Setelah menerima laporan tersebut tersangka berhasil kita amankan ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kapolsek.

Baca Juga