Polisi Berhasil Tangkap Nelayan Pengedar Sabu di Gampong Sungai Lueng Langsa

Saat pelaku ditangkap Polisi. Foto: Ist.

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menangkap seorang nelayan yang sering terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Langsa, pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa, IPTU Shandy Saputra, menyampaikan bahwa pelaku, yang berinisial IA (26) dan merupakan warga Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur, Langsa, berhasil ditangkap di area tambak tempat seringnya transaksi jual beli sabu.

"Pelaku ini telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, sehingga kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi," ungkap IPTU Shandy, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Seorang Pria Baruh Baya Pengedar Sabu Berhasil Diamankan di Langsa

Dalam proses penyelidikan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang terkait.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 4 paket sabu dengan total berat 4,04 gram, 1 kotak plastik berwarna putih, 1 gunting, 1 timbangan digital, 1 unit HP merk Vivo berwarna biru, dan 1 tas sandang berwarna biru.

"Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Komentar