1. Beranda
  2. News

Polisi Buru ‘Mafia’ Sumur Bor Minyak Ilegal di Aceh Timur

Oleh ,

KOALISI.co | Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menegaskan akan memburu 'Mafia' sumur bor minyak ilegal di Aceh Timur.

Hal tersebut paska jatuhnya korban akibat kebakaran sumur minyak di Gampong Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Jumat 11 Maret 2022.

"Intinya, kami tidak akan main-main dengan pelaku ilegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Kata Pekerja Sumur Bor Minyak di Aceh Timur; Jika Dilarang Kami Tidak Bisa Makan

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres bersama Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Agus AlFauzi didampingi pejabat terkait di lokasi kejadian.

"Ini menjadi komitmen dan perhatian serius semua pihak. Karena musibah ini telah menimbulkan korban jiwa. Sementara dua korban masih menjalani perawatan di RSUD, Zainal Abidin Banda Aceh," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku utama (pemilik lahan dan penyandang dana) yang melakukan pengeboran minyak illegal ini.

Spanduk himbauan kepada masyarakat di lokasi meledaknya sumur bor minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur

“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” ujar Kapolres.

Dijelaskan lagi, Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada Minggu, 13 Maret 2022 telah mengambil sampel, air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar.

Tujuannya, untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.

Baca Juga: Satu Korban Meledak Sumur Bor Minyak di Aceh Timur Meninggal Dunia

“Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya," ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan, masyarakat dan warga sekitar dihimbau untuk menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok di seputaran lokasi pengeboran minyak.

"Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Kecamatan Ranto Peureulak dengan memasang spanduk himbauan di seputar lokasi kejadian," demikian Kapolres.

Baca Juga