Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Aceh Besar
KOALISI.co - Polisi akan memburu pelaku pembuang bayi yang menggegerkan warga Gampong Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, pada Minggu (10/9/2023) siang.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri membenarkan temuan bayi tersebut.
"Bayi berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan oleh Nuriati (51) dan Abdul Hadi (54) warga setempat," kata Endang.
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Pintu Irigasi Blang Tikeum Bireuen, Umur Bayi Masih Sehari
Berdasarkan kronologi penemuan, bayi tersebut ditemukan saat Nuriati pemilik rumah hendak menutup pintu pagar depan yang terbuka sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saat hendak menutup pagar, Nuriati terkejut melihat sesosok bayi mungil tidak berdosa itu diletakkan di sebuah kursi yang berada di teras depan rumah miliknya," jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, Nuriati pun langsung menghubungi Keuchik dan perangkat Gampong untuk memberitahukan perihal tersebut.
Baca Juga: Dokter Kandungan Dituduh Penyebab Ibu dan Bayi Meninggal, Direktur RSIA Tak Mau Ganti Rugi
“Setelah Keuchik dan perangkat Gampong tiba dan melihat bayi tersebut, mereka langsung menghubungi Polsek Baitussalam dan Puskesmas Baitussalam,” terangnya.
Kemudian, Personil Polsek Baitussalam dan bidan Puskesmas Baitussalam pun tiba di lokasi untuk melihat keadaan bayi dan berkoordinasi serta mengumpulkan bahan keterangan.
"Kami akan menelusuri orang tua bayi tak berdosa itu, dan mengharapkan kepada warga bila mengetahui, segera melaporkan kepada pihak berwajib," pintanya.
Baca Juga: Warga Lam Ara Banda Aceh Temukan Bayi di Depan Rumah
Diketahui, di sekitar bayi tersebut ditemukan barang bukti berupa selembar selimut bayi. Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan sehat.
Saat ini, pihak Kepolisian Sektor Baitussalam dan Bidan Puskesmas Baitussalam membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh untuk perawatan oleh tim kesehatan.