1. Beranda
  2. News

Polisi Imbau Pedagang Tidak Jual Petasan Selama Puasa di Kuta Makmur

Oleh ,

KOALISI.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Makmur mengimbau pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan puasa di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (29/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Kuta Makmur, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, pihaknya akan menindak penjual petasan jika tidak mengindahkan imbauan Kepolisian.

“Kami akan melakukan patroli rutin, jika kedapatan maka akan kami tindak,” kata Iptu Slamet dalam keteragan yang diterima KOALISI.co Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Ratusan Petasan Cabe dari Pedagang di Keude Cunda Lhokseumawe Diamankan

Dikatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.

“Kami meminta pedagang serta masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramdhan ini demi kenyaman kita bersama,” demikian terang Iptu Slamet Rezeki.

Baca Juga