Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu, Satu Orang DPO

dok. Polres Pidie.

KOALISI.co - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Pidie, Jumat, 23 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatresnarkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang pelaku berinisial JM.

Baca Juga: Seorang Nelayan Hilang Saat Mencari Ikan di Perairan Kuala Batee Pidie

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik JM, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram," kata Rahmat, Sabtu, 24 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, JM mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini, JM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu kotak kecil, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," tutupnya.

Komentar

Loading...