Polres Aceh Barat Periksa Pelaku Penyiraman Air Cabai terhadap Anak

Polres Aceh Barat Periksa Pelaku Dugaan Kekerasan terhadap Anak
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy. Dok. Ist.

KOALISI.co - Penyidik Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap NN (40), seorang ibu rumah tangga, terkait kasus dugaan kekerasan penyiraman air cabai terhadap anak yang videonya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (30/9/2024).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga:Pelaku Curi Kotak Infak Masjid di Aceh Barat Ditangkap

“Kita telah menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (1/10/2024) pukul 18.00 WIB,” kata Iptu Fachmi dalam keterangan tertulis kepada KOALISI.co, Rabu (2/10/2024) sore.

Dikatakan Kasat, pihaknya telah memanggil dan memeriksa pelaku setelah mendapatkan laporan tersebut.

“Berdasarkan laporan, korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai setelah kedapatan merokok di lembaga pendidikan tersebut,” ujar Kasat.

Baca Juga:Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Kedelai ke Jaksa

Saat ini, lanjut Kasat, tim penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini.

“Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Iptu Fachmi Suciandy.

Komentar

Loading...