1. Beranda
  2. News

Polisi Kepung Rumah Warga Pasca Aksi Tolak Tambang di Nagan Raya, Ini Kata WALHI Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Sekitar 20 personel kepolisian diduga melakukan pengepungan terhadap rumah warga di Nagan Raya setelah aksi penolakan terhadap perusahaan tambang pada Sabtu (27/5/2023) pagi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyatakan tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang menentang keberadaan perusahaan tambang.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah warga melakukan aksi penolakan terhadap PT Bumi Mineral Energi (PT BME).

Baca Juga:WALHI Aceh Sebut Pembangunan Jalan Kutacane-Langkat Picu Ilegal Loging

“Kami mendesak Pemerintah untuk tidak menggunakan aparat Negara sebagai alat intimidasi terhadap warga yang menyuarakan penolakan terhadap tambang di wilayah mereka,” kata Ahmad Shalihin kepada KOALISI.co Selasa (30/5/2023).

Dikatakan, alasan pihak Kepolisian mengklaim bahwa pengepungan itu dilakukan untuk mencari buronan kasus narkoba. Namun WALHI Aceh menilai ini merupakan bentuk teror terhadap warga.

“Kami meminta pemerintah dan DPRA untuk merespons kasus ini dan mencari solusi guna mencegah konflik yang berkepanjangan,” demikian Ahmad Shalihin.

Baca Juga