1. Beranda
  2. News

Polisi Tangkap 5 Remaja Bawa Parang Diduga Hendak Tawuran di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co - Polisi berhasil menangkap lima remaja dan menyita 6 bilah Senjata Tajam  (Sajam) berupa parang di Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat.

“Para remaja itu melakukan aksi konvoi dan nongkrong di Jalan Los Kala dengan membawa Sajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran atau begal,” kata Ipda Arizal,

Baca Juga: Polisi Temukan 3 Celurit Diduga Akan Dipakai Tawuran di Lhokseumawe

Dikatakan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi dan berhasil menangkap 5 remaja beserta barang bukti berupa 6 bilah Sajam, 7 unit sepeda motor dan 2 unit HP Android.

“Usai ditangkap petugas para remaja dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Ipda Arizal.

Ipda Arizal menyebutkan, kelima remaja yang ditangkap adalah, RF (16), HK (15) dan AS (16) merupakan warga Kecamatan Muara Satu, RF (16) warga Banda Sakti dan FH (14) warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Baca Juga: Polisi Amankan Gerombolan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam di Langsa

“Kita mengimbau warga agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja,  sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya,” demikian Iptu Arizal.

Baca Juga