1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun

Oleh ,

KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap 5 tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 15 Triliun di Pandegelang, Banten pada Minggu (16/7/2023).

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Shilton mengatakan, kelima tersangka adalah LJ, AA, GA, SB dan AR.

“Kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencetak uang tersebut dan sejumlah pelaku lainnya,” kata AKP Shilton Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: Agen BSI Link Tertipu, Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Aceh Tamiang

Dikatakan AKP Shilton, saat ini pihaknya sedang memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus ini.

"Lima orang sudah kita tetapkan tersangka, dua orang masih berstatus sebagai saksi dan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," demikian AKP Shilton.

Baca Juga