Polisi Tangkap 6 Tersangka Curanmor di Bener Meriah, 3 Tersangka Ditahan

Saat Kapolres Bener meriah, AKBP Nanang Indra Bakti menggelar konfrensi pers di Mapolres setempat. Foto: Ist.

KOALISI.co - Polisi berhasil menangkap 6 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Bener Meriah, pada Minggu (18/7/2023) sekitar pukul 19:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, dari keenam tersangka, 3 di antaranya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Tersangka yang ditahan adalah DRR (35) warga Bener Meriah, RS (32), dan SD (36) merupakan warga Langkat, Sumatra Utara," kata AKBP Nanang dalam Konferensi Pers di Mapolres setempat Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: 34 Personel Bintara di Polres Bener Meriah Naik Pangkat

Dikatakan, awalnya Polisi menangkap 4 tersangka, setelah melakukan pengembangan kasus pihaknya menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu RS dan SD.

"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKBP Nanang.

Barang bukti yang disita berupa, 1 sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru tahun 2017, 1 kunci kontak, 1 unit ponsel merk Infinix warna hitam, 1 tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan 1 obeng bergagang warna kuning dengan panjang 30 cm.

Baca Juga: 34 Personel Bintara di Polres Bener Meriah Naik Pangkat

Selain itu, juga disita 1 obeng bergagang warna oranye dengan panjang 25 cm, 1 dompet warna coklat, uang tunai sebesar Rp. 850 ribu, 1 sepeda motor Yamaha Mio, dan 1 ponsel merk Samsung A20 warna hitam.

Komentar

Loading...