Polisi Tangkap Dua Agen Chip Higgs Domino di Pidie Jaya 

Dua tersangka agen chip hings domino. dok. ist.

KOALISI.co - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya berhasil mengkap dua agen Chip Higgs Domino pada Rabu (20/09/23).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Reskrim, Iptu Irfan mengatakan, kedua tersangka yakni MM (16) warga Kecamatan Meurah Dua dan AM (25) warga Kecamatan Trienggadeng.

“Keduanya ditangkap di lokasi yang terpisah, yaitu di Gampong Mee Pangwa Kecamatan Trienggadeng dan di Gampong Pante Beurene Kecamatan Meurah Dua,” kata Iptu Irfan kepada KOALISI.co, Jum’at (22/9/2023).

Baca Juga:15 Pelaku Judi Online dan Penjual Chip Ditangkap di Warkop Banda Aceh

Dikatakan Kasat, tersangka telah melanggar Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Saat penangkapan, kita juga menyita barang bukti berupa, 2 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp1,4 juta dan Rp650 ribu dari hasil penjualan chip Higgs Domino,” ujar Kasat.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Agen Chip Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi di Bener Meriah

“Kita berharap masyarakat juga mendukung Polri untuk membrantas perilaku yang melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tukas Kasat.

Komentar

Loading...