Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pidie, Satu Pelaku Tewas Terbentur Lantai
KOALISI.co - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh mengamankan dua pelaku pengedar sabu berinisial MW (35) dan MS (40) di Kecamatan Kembang Tanjung, Pidie, pada Kamis 26 Mei 2022.
Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan Jumat 27 Mei 2022 mengatakan, dalam penangkapan dua pelaku tersebut, satu orang tewas akibat kepala pelaku terbentur lantai.
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi Keude Kembang Tanjung," ujarnya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Aceh dan Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Indrajaya
Adanya informasi tersebut petugas bergerak menuju lokasi. Namun, pelaku MW menyadari akan kedatangan petugas sehingga melempar plastik yang berisi sabu ke loteng menoba melarikan diri.
"Gerakan pelaku MW yang ingin melarikan diri terbaca petugas dan pelaku langsung dipegang dan terjadi perlawanan. Karena perlawanan itu, pelaku MW terjatuh dan kepalanya terbentur lantai," ungkapnya.
Melihat kondisi kepala pelaku MW berdarah, petugas langsung membawanya ke puskesmas yang selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Pidie untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku 1 Kilo Sabu di Aceh Timur Jaringan Lintas Provinsi
"Pelaku MW sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarga," terangnya.
Saat ini, satu tersangka lainnya, beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 2 ons, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Scopy warna merah hitam dibawa petugas untuk kepentingan penyidikan.

