Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur 

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur 
Dua tersangka pembakaran gudang pupuk. Dok. Ist.

KOALISI.co - Polres Aceh Timur bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembakaran gudang pupuk milik H. Sulaiman di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin (6/5/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, kejadian bermula ketika gudang pupuk milik H. Sulaiman mengalami kebakaran.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta dan selanjutnya membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur," kata Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: DPO Kasus Pembunuhan di Aceh Timur Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

Berdasarkan LP tersebut, kata Kasat, tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan menemukan identitas para pelaku, yaitu SA, MU, ZA, KA, dan KR.

"Pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap SA di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur," ujar Kasat.

Kemudian, jelas Kasat, tim melakukan pengembangan dan menangkap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Pemerkosaan di Aceh Timur

"Dua terduga pelaku SA dan MU sudah berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Muhammad Rizal.

Kasat Reskrim menambahkan, tim masih melakukan pengembangan untuk mencari tiga pelaku lainnya (ZA, KA, dan KR).

"Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku pembakaran tersebut agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Iptu Muhammad Rizal.

Komentar

Loading...