Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bener Meriah
KOALISI.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Sabtu (02/05/2026) dini hari.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Haryanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika di jalur lintas Takengon–Bireuen. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan yang dimaksud,” ujar Iptu Haryanto.
Baca Juga: Polres Bener Meriah Tangkap Mahasiswa Tersangka Kasus Sabu
Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan dan terduga pelaku, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,5 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1866 NU.
Adapun identitas pelaku diketahui berinisial SAB (52), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Baca Juga: Petani di Bener Meriah Tewas Diamuk Gajah Liar Saat Bekerja di Kebun
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan serta pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

