1. Beranda
  2. News

Polisi Tangkap Pengendara Becak Pengangkut BBM Subsidi di Aceh Tamiang

Oleh ,

KOALISI.co - Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap dua pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di dua lokasi terpisah.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan bermula dari laporan masyarakat.

Pengendara becak dicurigai mengisi BBM yang disertai jiregen di SPBU di Aceh Tamiang, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Angkut BBM Subsidi Pakai Mobil Bertangki Modifikasi, Dua Warga Aceh Besar Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pengendara becak tersebut mengangkut minyak subsidi untuk dijual kembali.

"Lokasi pertama di Jalan Upah - Sungai Iyu, Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, petugas mengamankan ED (23) pada 26 Agustus lalu," ujarnya.

Bersama ED turut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit becak motor, sepuluh jiregen berisi minyak jenis solar dan pertalite dan minyak 185 liter.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

Kemudian, lokasi kedua petugas mengamankan SS (32), di Jalan Upah - Sungai Iyu, Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

"Bersama SS disita barang bukti berupa satu unit becak motor, 12 jiregen, dan minyak 240 liter," terang Winardy.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga