1. Beranda
  2. News

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Langsa

Oleh ,

KOALISI.co – Seorang pengedar sabu, SY (46) ditangkap Polisi di sebuah warung nasi Desa Gampong PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Minggu (6/8/2023) sekira pukul 21:00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba, Iptu Shandy Saputra mengatakan, SY merupakan warga Aceh Timur yang akan mengedarkan sabu dari Aceh Utara ke Kota Langsa.

“Penangkapan terhadap tersangka SY berawal dari laporan warga, bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di Kota Langsa,” kata Iptu Shandy, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Laptop Hingga TV di Langsa

Dikatakan Kasat, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SY beserta barang bukti sabu seberat 1.016,50, Gram.

“Paket sabu besar tersebut terbungkus dalam plastik teh merk Guanyingwang warna hijau,” ujar Kasat.

Selain 1 paket sabu, pihaknya juga mengamankan 1 plastik warna hitam dan 1 unit HP merk Vivo warna merah.

Baca Juga: Polisi Amankan Gerombolan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam di Langsa

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kasat.

Baca Juga