1. Beranda
  2. Hukum

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Kurir SPX di Tanah Jambo Aye

Oleh ,

KOALISI.co - Personel Polsek Tanah Jambo Aye mengamankan seorang pria berinisial DS yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang kurir paket SPX di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Hasbi M. Insya mengatakan, DS merupakan warga setempat yang diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area parkir belakang Kantor SPX Tanah Jambo Aye.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Motor Disita

"Saat itu, korban yang bekerja sebagai kurir memarkirkan sepeda motor Honda Supra 125 miliknya dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal," kata Iptu Hasbi dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Sabtu (31/10/2026).

Ketika kembali ke lokasi parkir, kata Kapolsek, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengidentifikasi DS sebagai terduga pelaku," ujar Iptu Hasbi.

Baca Juga: Polres Aceh Tengah Bekuk Tersangka Curanmor

Kapolsek mengatakan, sebelum diamankan, DS diketahui telah meninggalkan wilayah Tanah Jambo Aye.

Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mengamankan DS pada 30 Oktober 2026 dengan bantuan masyarakat.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DS mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan bahwa sepeda motor milik korban diduga berada di wilayah Banda Aceh," jelas Iptu Hasbi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Banda Aceh, Motor Curian Dijual Rp11 Juta ke Penadah

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

"Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian Iptu Hasbi.

Baca Juga