Polisi Temukan 150 Kg Ganja Kering Saat Razia di Aceh Besar, Sopir Berhasil Melarikan Diri
KOALISI.co - Polres Aceh Besar mengamankan mobil yang berisikan sekitar 150 Kg ganja kering di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (31/10/2023) malam dini hari.
Penemuan ganja kering tersebut saat Polres Aceh Besar melaksanakan kegiatan razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2024.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, saat pelaksanaan razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 Kg.
Baca Juga: Biadab! Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan di Aceh Besar
"Kejadian berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan 1 Unit Mopen Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu," kata AKBP Carlie.
Awalnya, kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri. Sehingga, Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut.
"Saat diperiksa petugas menemukan 5 karung ganja kering berisi sekitar 150 Kg di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri," terangnya.
Baca Juga: 40.000 Batang Ganja Dimusnahkan di Sawang Aceh Utara
Selanjutnya, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri.
"Diharapkan untuk sama - sama kita menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun," harapnya.