Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun
KOALISI.co - Bareskrim Polri akan mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa ahli terkait laporan tersebut.
"Kami akan melengkapi penyelidikan ini dengan keterangan saksi. Selain itu, kami juga akan meminta pendapat ahli dan MUI," kata Komjen. Pol. Agus pada Minggu (25/6/23).
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama
Dikatakan, pihak Bareskrim Polri akan melanjutkan proses hukum apabila terdapat indikasi pelanggaran pidana.
"Jika terbukti adanya penistaan agama, kami akan melanjutkan proses hukum dengan tegas," demikian Komjen. Pol. Agus Andrianto.