Polres Aceh Barat Tangkap Dua Pria Asal Lhokseumawe dalam Kasus Sabu

Polres Aceh Barat Tangkap Dua Pria Asal Lhokseumawe dalam Kasus Sabu
Barang bukti sabu dan tersangka yang telah diamankan di Mapolres Aceh Barat. Dok. Ist.

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menangkap dua orang pria asal Lhokseumawe terkait kasus narkoba jenis sabu di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Sabtu (09/05/2026) malam.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Shandy Saputra mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata AKP Shandy dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Anak Disabilitas di Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS (30), pekerjaan nelayan, warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan RJ (31), buruh harian lepas, warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,44 gram,” ujar Kasat.

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kotak rokok merek Marlboro Merah, satu kantong plastik warna putih, dua unit telepon genggam masing-masing merek Realme warna biru dan Infinix warna hitam, serta satu buah tas samping warna hitam.

Baca Juga: Polres Aceh Barat Tangkap Tersangka Pelecehan Anak

“Saat ini, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian AKP Shandy Saputra.

Komentar

Loading...