Polres Aceh Tengah Ungkap 13 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditahan

KOALISI.co - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah telah berhasil mengungkap sindikat pengedaran narkoba selama bulan April hingga Mei 2023 dan berhasil menangkap 20 tersangka.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan menyampaikan bahwa dalam satu bulan mereka telah mengungkap 13 kasus.
"Kami juga telah mengamankan 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan yang telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Takengon," kata AKP Darmawan pada Sabtu (10/6/23).
Baca Juga: Ditinggal Pemilik, Kilang Padi Terbakar di Aceh Tengah
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 33,3 gram sabu-sabu, 209,41 gram ganja kering, dan 9 batang ganja.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan rekan-rekan wartawan dalam memerangi narkoba," ujar Kasat.
Ia juga menekankan pentingnya melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Baca Juga: Libur Lebaran, Wisatawan Padati Pantan Terong di Aceh Tengah
"Karena upaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba akan menyelamatkan generasi muda bangsa kita," demikian Kasat dalam keterangan persnya.




Komentar