Polres Aceh Utara Periksa Senpi Personel, Sebanyak 23 Unit Ditarik
KOALISI.co - Polres Aceh Utara melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel di halaman Mapolres Aceh Utara, pada Senin (23/12/2024).
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Iptu Bambang mengatakan sebanyak 67 personel terdiri dari Perwira dan Bintara pengguna senjata api turut diperiksa.
"Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 unit senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan, karena tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam instansi kepolisian," kata Iptu Bambang melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Polres Aceh Utara Ringkus Terduga Pemasok Sabu Seberat 1 Kilogram
Dikatakan Iptu Bambang, pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik.
"Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,".Kata Iptu Bambang.
Dikatakan Iptu Bambang, pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres Aceh Utara, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia.
"Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel," tutupnya.
Komentar