Polres Aceh Utara Ringkus Terduga Pemasok Sabu Seberat 1 Kilogram

Pelaku pemasok narkoba. dok. Polres Aceh Utara.

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dalam sebuah operasi penangkapan pada Rabu (18/12/2024) malam.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Fitra Zumar, mengatakan pelaku merupakan seorang pria berinisial J (33), warga Desa Lhueng Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, ditangkap dalam operasi tersebut.

"Operasi penangkapan terhadap pelaku bermula menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang kerap memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh Utara," kata Kasat Resnarkoba Iptu Zumar, Kamis, (19/12/2024).

Baca Juga: Rumah Berkonstruksi Kayu Milik Lansia di Aceh Utara Ludes Terbakar

Dikatakan Iptu Zumar, petugas kepolisian mengelabui pelaku dengan menyamar untuk membeli narkotika jenis sabu seberat satu kilo gram.

Selanjutnya, setelah kesepakatan dibuat pelaku J mengarahkan petugas yang menyamar untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Sat Res Narkoba tiba di Masjid Raya Pase sesuai arahan pelaku. Namun, pelaku kembali mengubah lokasi transaksi ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Balita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Irigasi di Aceh Utara

Kata Iptu Zumar, kemudian pada pukul 19.30 Wib. dua orang pria menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam menjemput petugas kepolisian yang menyamar dengan membawa mereka ke lokasi tujuan yang disepakati.

"Setiba di lokasi yang disepakati dengan pelaku J petugas memastikan terdahulu barang bukti berupa sabu berada dalam tangan pelaku dan pelaku dengan cepat berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri ke dalam hutan," kata Iptu Zumar.

Menurut Iptu Zumar, hasil interogasi pelaku J mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Kota Lhokseumawe atas perintah seorang pria berinisial K yang beralamat di Aceh Timur.

"Saat ini, pelaku J telah diamankan di Polres Aceh Utara kita menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," pungkasnya.

Komentar

Loading...